KOMPAS.com – Pada tanggal 22 Desember 2024, kita akan merayakan Hari Ibu Nasional yang jatuh pada hari Minggu. Momen spesial ini bukan hanya sebagai pengingat untuk menghargai sosok ibu, tetapi juga dimeriahkan oleh berbagai peringatan dan acara lainnya. Mari kita telusuri beberapa peristiwa penting yang terjadi pada tanggal tersebut.
Hari Ibu Nasional
Posisi seorang ibu adalah sangat mulia dan menjadi gelar yang sangat berarti bagi perempuan. Hari Ibu merupakan waktu yang tepat untuk memberikan penghormatan kepada semua ibu yang ada di Indonesia.
Setiap negara memiliki cara tersendiri dalam merayakan Hari Ibu, namun di Indonesia, kita merayakannya setiap tahun pada tanggal 22 Desember.
Menurut Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA), tema Hari Ibu 2024 adalah “Perempuan Menyapa, Perempuan Berdaya, Menuju Indonesia Emas 2045”.
Tema ini menyoroti pentingnya peran perempuan dalam membangun masa depan bangsa. Diharapkan, perempuan dapat mengakses kesempatan yang setara di bidang pendidikan, pekerjaan, kesehatan, dan politik agar Indonesia dapat menjadi negara yang lebih maju, inklusif, dan kompetitif di kancah global.
Baca juga: Tema Hari Ibu 2024, Makna Logo dan Sejarahnya
Peringatan Hari Ibu di Indonesia tidak lahir begitu saja. Akar sejarahnya bermula dari terbitnya Dekrit Presiden Nomor 316 tahun 1959 yang ditandatangani oleh Presiden Soekarno.
Dalam dekrit tersebut, 22 Desember ditetapkan sebagai Hari Ibu di Indonesia, bertepatan dengan pembukaan Kongres Perempuan Indonesia yang pertama di Yogyakarta pada tahun 1928.
Sebelum kemerdekaan, perempuan sering kali dianggap sebagai makhluk yang lemah dan tidak mandiri. Namun, banyak di antara mereka yang merasa diperlakukan tidak adil dan mulai mengadvokasi hak-hak mereka, yang kemudian mendorong lahirnya berbagai organisasi perempuan.
Banyak tokoh perempuan yang berjuang untuk hak-hak mereka, seperti Kartini, Cut Nyak Dien, Cut Meutia, Roro Gusik (istri Untung Surapati), Christina Martha Tiahahu, Emmy Saelan, dan lainnya.
A. Nunuk P. Murniati (2004) mencatat bahwa perempuan dari kalangan bawah berjuang dalam sektor ekonomi, perdagangan, pertanian, peternakan, dan perikanan dalam kegiatan sehari-hari.
Sementara itu, perempuan dari kalangan atas lebih fokus pada pendidikan, berkeyakinan bahwa keterbelakangan perempuan disebabkan oleh kurangnya akses pendidikan.
Dengan visi yang sama, 30 organisasi wanita dari 12 kota di Jawa dan Sumatra sepakat untuk mengadakan Kongres Perempuan Indonesia pertama, yang berlangsung dari 22 hingga 25 Desember 1928.
Kongres ini bertujuan untuk memperjuangkan hak-hak perempuan di bidang pendidikan dan pernikahan.
Hasil dari kongres tersebut adalah pembentukan federasi organisasi perempuan yang dikenal sebagai Perikatan Perempuan Indonesia (PPI) serta pengajuan berbagai tuntutan kepada pemerintah demi memperjuangkan hak-hak perempuan.
Sejak saat itu, perhatian terhadap hak-hak perempuan di Indonesia mulai mengalami peningkatan.
Ikuti breaking news dan berita pilihan kami melalui ponselmu. Gabung dengan saluran berita Kompas.com di WhatsApp Channel: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu telah menginstal aplikasi WhatsApp!