Layanan Berbasis Digital Ditjen AHU Selaras dengan Komitmen Prabowo

Layanan Berbasis Digital Ditjen AHU Selaras dengan Komitmen Prabowo

Jakarta

Supratman Andi Agtas, Menteri Hukum, mengajak Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) untuk mempercepat transformasi layanan dengan memanfaatkan teknologi digital. Saat ini, Ditjen AHU menawarkan 153 jenis layanan, dan 72 di antaranya sudah dapat diakses secara elektronik oleh masyarakat.

“Saya berharap semua layanan, sekitar 153 itu, dapat segera diimplementasikan secara penuh,” kata Supratman pada acara pembukaan Rapat Kerja Teknis Layanan AHU di Jakarta, seperti yang diinformasikan dalam siaran pers pada Selasa (10/12/2024).

Ia menjelaskan bahwa layanan berbasis elektronik di Ditjen AHU saat ini berjalan dengan baik. Untuk layanan yang belum sepenuhnya terdigitalisasi, pihaknya akan segera melakukan pengembangan dengan menekankan pentingnya alokasi anggaran untuk teknologi informasi di Ditjen AHU.


IKLAN


GULIR UNTUK MELANJUTKAN ISI

“Layanan yang sudah ada harus ditingkatkan, sementara yang belum optimal perlu segera diperbaiki,” tegasnya.

Supratman menegaskan bahwa digitalisasi layanan sejalan dengan komitmen Presiden Prabowo Subianto untuk meningkatkan regulasi nasional dan kualitas pelayanan publik.

“Presiden telah menginstruksikan Kemenkum untuk meninjau kembali semua regulasi, termasuk yang berkaitan dengan tugas Ditjen AHU,” tambahnya.

Dalam hal perizinan badan usaha, Supratman menyatakan bahwa Ditjen AHU akan melakukan inovasi dengan berkolaborasi dengan sistem Online Single Submission (OSS) untuk mempermudah masyarakat dalam mengurus izin.

“Ketika seseorang mengajukan izin melalui OSS di Kementerian Investasi, sistem akan langsung terhubung. Kementerian Investasi dapat secara otomatis memverifikasi status perusahaan dan badan hukum yang berkaitan,” jelasnya.

Supratman juga menambahkan bahwa kewenangan Ditjen AHU perlu diperluas untuk mencakup verifikasi perpindahan Warga Negara Asing (WNA), guna mencegah penyalahgunaan oleh individu yang terlibat masalah hukum. Saat ini, mereka melakukan pengecekan dengan Badan Intelijen Negara (BIN), tetapi perlu ada regulasi tambahan untuk meningkatkan detail pemeriksaan terhadap pemohon melalui kedutaan.

“Hal ini penting untuk menghindari penerimaan warga negara yang mungkin berpotensi menjadi masalah di negara asal mereka,” ujarnya.

Sementara itu, Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (Dirjen AHU) Widodo mengungkapkan bahwa sepanjang tahun 2024, Ditjen AHU telah mencatat berbagai pencapaian signifikan di tingkat internasional dan regional.

“Ditjen AHU berhasil menjadi tuan rumah dua pertemuan tingkat ASEAN dan memimpin negosiasi penting dengan Polandia terkait perjanjian ekstradisi dan Mutual Legal Assistance (MLA),” kata Widodo.

Widodo juga menambahkan bahwa Ditjen AHU berperan dalam proses naturalisasi sejumlah atlet sepak bola yang diharapkan dapat memperkuat Timnas Indonesia.

Di tingkat regional, Ditjen AHU memfasilitasi forum antikorupsi yang didukung oleh PBB dan mitra internasional, serta berhasil menyita aset terkait kasus Bank Century senilai lebih dari USD 6,1 juta dan GBP 662.500 dari Hong Kong dan Jersey.

“Dalam hal inovasi, Ditjen AHU baru-baru ini meluncurkan layanan pencatatan kewirausahaan sosial berbasis SDGs melalui AHU Online, yang mendorong perusahaan untuk mendukung tujuan sosial yang berkelanjutan,” tambahnya.

(eva/fas)
Sumber: anomsuryaputra.id

Bahlil Bilang Ojol Tak Dapat Subsidi BBM, Asosiasi: Kami akan Lawan!

Bahlil Bilang Ojol Tak Dapat Subsidi BBM, Asosiasi: Kami akan Lawan!

Jakarta

Asosiasi ojek online Indonesia, Garda Indonesia, telah melontarkan kritik keras terhadap pernyataan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia. Dalam pernyataannya, Bahlil menyebut bahwa ‘pasukan hijau’ tidak berhak mendapatkan subsidi BBM, yang memicu seruan untuk melakukan aksi protes secara terbuka.

Ketua Umum Garda Indonesia, Igun Wicaksono, menegaskan bahwa pernyataan Bahlil menunjukkan sikap arogan. Ia berpendapat bahwa tindakan tersebut memerlukan respons yang tegas dari masyarakat.

“Kepada seluruh pengemudi ojol di tanah air, saatnya kita bersatu! Kita harus menanggapi sikap arogan Bahlil Lahadalia yang berupaya membatasi, mencabut, atau mengalihkan subsidi BBM bagi pengemudi ojol,” seru Igun dalam pernyataan resmi yang dirilis pada Jumat (29/11).

IKLAN

GULIR UNTUK MELANJUTKAN ISI

“Kami akan melawan sikap arogan Bahlil, Menteri ESDM! Satu kata, lawan!” tambahnya dengan tegas.

Bahlil Bilang Ojol Tak Dapat Subsidi BBM, Asosiasi: Kami akan Lawan!

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia. Foto: Herdi Alif Al Hikam/detikcom

Igun juga meminta perhatian Presiden Prabowo Subianto agar profesi ojek online mendapatkan perlindungan yang lebih baik. Ia menegaskan bahwa sebagai pekerja yang berasal dari kalangan bawah, pengemudi ojol seharusnya dilindungi, bukan malah kehilangan hak-hak mereka.

“Kami mohon perhatian Presiden Prabowo, kami, rakyat Indonesia yang bekerja sebagai pengemudi ojol, bukanlah profesi yang kaya, melainkan rakyat kecil yang berhak mendapatkan perlindungan dan subsidi BBM yang layak, bukan malah dicabut,” ungkapnya.

Igun mendesak agar Bahlil mencabut pernyataannya tersebut. Jika tidak, ia mengancam akan menggelar unjuk rasa atau aksi besar-besaran di jalanan.

“Jika sampai ojol tidak bisa menerima atau mengisi BBM bersubsidi, maka akan ada gelombang aksi protes besar-besaran di seluruh Indonesia untuk menentang keputusan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia ini,” tegas Igun.

Demo ojol di Jember

Demo ojol di Jember. Foto: Yakub Mulyono

Sebelumnya, detikOto melaporkan bahwa Bahlil Lahadalia memberikan sinyal bahwa ojol tidak termasuk dalam kriteria penerima subsidi BBM. Ia menyatakan bahwa motor yang digunakan oleh para pengemudi adalah milik pribadi dan digunakan untuk kegiatan usaha.

“Tidak (masuk kriteria). Ojek itu digunakan untuk usaha. Motor yang dipakai adalah milik saudara-saudara kita yang mengendarainya. Namun, ada juga yang memiliki motor yang kemudian dikendalikan oleh orang lain. Masa yang seperti ini harus disubsidi?” ujar Bahlil.

(sfn/sfn)