JAKARTA, KOMPAS.com –
Mantan anggota PDI-P, Maruarar Sirait, menyerukan kepada semua pihak untuk menjunjung tinggi proses hukum menyusul penetapan Sekretaris Jenderal PDI-P, Hasto Kristiyanto, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi.
Pernyataan tersebut disampaikan Ara ketika diminta tanggapannya mengenai klaim dari PDI-P yang menyatakan bahwa penetapan Hasto sebagai tersangka mempunyai unsur politik.
“Kita perlu menghormati hukum,” kata Ara saat ditemui di acara open house di kediamannya di Menteng, Jakarta Pusat, pada Rabu (25/12/2024).
Politikus dari Partai Gerindra ini menegaskan bahwa Indonesia merupakan negara yang berlandaskan hukum, sehingga isu mengenai kasus korupsi yang melibatkan Hasto harus dipandang sebagai bagian dari proses hukum yang harus dihormati.
Baca juga: Tanggapi Penetapan Hasto sebagai Tersangka di KPK, Jokowi: Hormati Proses Hukum
“Karena kita hidup di negara hukum, maka semua proses hukum harus dihormati,” jelas Ara.
Di sisi lain, Ara juga mengonfirmasi bahwa sayembara dengan hadiah Rp 8 miliar bagi siapa saja yang berhasil menangkap mantan caleg PDI-P, Harun Masiku, tetap dilanjutkan meskipun Hasto kini berstatus sebagai tersangka.
“Sayembara itu tetap berjalan. Siapa pun yang berhasil menangkap, akan mendapatkan hadiahnya,” tegasnya.
Sebelumnya, Hasto ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap yang berkaitan dengan pergantian antarwaktu anggota DPR periode 2019-2024 serta perintangan penyidikan. Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menyampaikan bahwa KPK memiliki bukti keterlibatan Hasto dan orang-orang dekatnya dalam praktik suap yang melibatkan mantan caleg PDI-P, Harun Masiku, serta mantan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan.
Baca juga: Hasto PDI-P Tersangka, Maruarar Sirait Sebut Sayembara Tangkap Harun Masiku Masih Berlaku
Dari suap yang diduga diberikan oleh Harun Masiku, sebagian bersumber dari Hasto. Selain itu, Hasto diduga juga berperan dalam menggagalkan operasi tangkap tangan (OTT) KPK yang ditujukan untuk menangkap Harun.
Ronny Talapessy, Ketua DPP PDI-P yang membidangi Reformasi Sistem Hukum Nasional, menyatakan bahwa penetapan tersangka ini menunjukkan bahwa partainya sedang menjadi sasaran. Pernyataan ini juga menegaskan apa yang disampaikan Megawati, bahwa PDI-P akan menghadapi tantangan menjelang kongres tahun depan.
“Penetapan Sekjen DPP PDI Perjuangan ini mengonfirmasi pernyataan Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, pada 12 Desember 2024, bahwa partai kami akan diacak-acak menjelang Kongres VI PDI Perjuangan,” ujarnya dalam konferensi pers di Kantor DPP PDI-P, Jakarta Pusat, pada Selasa (24/12/2024).
Ikuti breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponsel Anda. Bergabunglah dengan saluran WhatsApp Kompas.com untuk mendapatkan berita terupdate: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp!