KPK Tetapkan 2 Tersangka di Kasus Korupsi PT Pembangunan Perumahan

KPK Tetapkan 2 Tersangka di Kasus Korupsi PT Pembangunan Perumahan

Liputan6.com, Jakarta –

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini tengah melakukan penyelidikan terkait dugaan korupsi di divisi Engineering, Procurement and Construction (EPC) PT Pembangunan Perumahan (PT PP) untuk tahun anggaran 2022-2023. Dalam proses penyelidikan ini, dua orang telah ditetapkan sebagai tersangka.

“Per tanggal 9 Desember 2024, KPK secara resmi telah memulai penyelidikan terkait hal ini dan telah mengidentifikasi dua tersangka,” ungkap juru bicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto, dalam jumpa pers di gedung KPK pada Jumat, 20 Desember 2024.

Penyelidikan masih berlangsung, sehingga identitas para tersangka belum dapat diungkapkan kepada publik.

“Proses investigasi masih berjalan, dan saat ini kami tidak dapat memberikan nama atau jabatan dari para tersangka,” tambah Tessa.

Untuk informasi lebih lengkap, Anda dapat mengunjungi sumber dari anomsuryaputra.id.