Jakarta, CNN Indonesia
Nasir Djamil, anggota Komisi III DPR dari Fraksi PKS, memberikan tanggapan terhadap rencana Presiden Prabowo Subianto yang mengusulkan pengampunan bagi koruptor yang bersedia mengembalikan uang negara. Ia menyatakan bahwa ide tersebut perlu diwujudkan melalui regulasi yang jelas dan tegas.
Nasir mengungkapkan bahwa pernyataan Presiden dapat menimbulkan kebingungan. Ia menegaskan bahwa korupsi adalah kejahatan serius yang harus melalui proses hukum di pengadilan. Oleh karena itu, Nasir meminta agar para menteri dan menteri koordinator dapat memberikan penjelasan yang lebih konkret mengenai pernyataan tersebut.
“Saya berharap para menteri dan menko dapat menerjemahkan keinginan Presiden Prabowo Subianto menjadi produk hukum yang jelas,” kata Nasir dalam sebuah wawancara via telepon pada Jumat (19/12).
Nasir menegaskan pentingnya agar masyarakat tidak bingung dengan pernyataan tersebut, mengingat korupsi adalah kejahatan yang sangat serius.
Ia menjelaskan bahwa regulasi yang dimaksud bisa berupa Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) atau revisi terhadap undang-undang yang sudah ada. Nasir juga menghargai semangat Prabowo, terutama di tengah kondisi anggaran negara yang tidak stabil. Namun, ia menekankan perlunya konsultasi dengan DPR untuk menerjemahkan gagasan tersebut dengan lebih baik.
Langkah konkret yang diperlukan, menurut Nasir, adalah merevisi sejumlah undang-undang terkait tindak pidana korupsi atau melalui Perppu. Ini diharapkan dapat mengurangi kebingungan di kalangan masyarakat.
Status korupsi sebagai extraordinary crime membawa implikasi hukum tertentu dalam penanganannya.
Nasir menambahkan bahwa status ini memerlukan pendekatan dan pencegahan khusus, yang menjadi alasan dibentuknya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Kita harus merespons isu ini dengan cara yang luar biasa. Metode penanganannya juga harus sejalan dengan itu,” ujarnya.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menyampaikan bahwa ia sedang mempertimbangkan untuk memberikan amnesti bagi koruptor yang mau mengembalikan uang hasil korupsi kepada negara.
Prabowo menjelaskan bahwa pemerintah ingin memberikan kesempatan bagi para pelaku korupsi untuk bertobat. Ia menegaskan bahwa pengampunan akan diberikan jika semua uang curian berhasil dikembalikan.
“Saya memberikan kesempatan kepada para koruptor atau siapapun yang merasa pernah mencuri dari rakyat, jika kalian mengembalikan yang telah dicuri, mungkin kita akan memaafkan,” kata Prabowo saat berpidato di depan mahasiswa Indonesia di Kairo, Mesir, Rabu (18/12) waktu setempat.
(thr/DAL)
[Gambas:Video CNN]
Sumber: anomsuryaputra.id