Jakarta, CNBC Indonesia – Polandia telah mengeluarkan pernyataan tegas terkait ancaman penangkapan Perdana Menteri (PM) Israel, Benjamin Netanyahu. Hal ini menyusul perintah penangkapan yang dikeluarkan oleh Mahkamah Pidana Internasional (ICC) terkait dugaan kejahatan perang yang diduga dilakukan Netanyahu di Gaza, Palestina.
Dalam wawancara dengan surat kabar Rzeczpospolita pada Jumat (20/12/2024), Wakil Menteri Luar Negeri Polandia, Wladyslaw Bartoszewski, menegaskan bahwa Netanyahu akan ditangkap jika ia hadir dalam acara peringatan 80 tahun pembebasan kamp konsentrasi Auschwitz yang akan digelar di Polandia bulan depan.
“Sebagai negara yang telah meratifikasi Statuta Roma, Polandia memiliki kewajiban untuk mengikuti perintah dari ICC,” katanya dalam wawancara yang juga dilaporkan oleh Russia Today.
Di sisi lain, laporan dari Jerusalem Post menyebutkan bahwa Menteri Pendidikan Israel, Yoav Kisch, diperkirakan akan menjadi satu-satunya perwakilan dari pemerintah yang akan hadir dalam peringatan Auschwitz, yang dikenal sebagai salah satu lokasi paling penting dalam peristiwa Holocaust yang dilakukan oleh Nazi Jerman selama Perang Dunia II.
Pada bulan November, ICC telah mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Israel, Yoav Gallant, dengan tuduhan keterlibatan dalam kejahatan perang. Pengadilan menuduh keduanya telah menggunakan kelaparan sebagai senjata perang dan secara sengaja merampas makanan, air, serta obat-obatan dari warga sipil di Gaza.
“Tidak ada alasan militer yang jelas untuk tindakan tersebut, yang merupakan pelanggaran terhadap hukum internasional,” ungkap jaksa penuntut.
Walaupun seluruh 27 negara anggota Uni Eropa terikat oleh Statuta Roma dan diwajibkan untuk menegakkan surat perintah penangkapan ICC, reaksi terhadap keputusan ini sangat bervariasi. PM Hungaria, Viktor Orban, bahkan secara terbuka mengundang Netanyahu untuk berkunjung ke negaranya.
Di sisi lain, negara-negara seperti Spanyol, Belanda, Belgia, Irlandia, Lithuania, dan Slovenia telah menyatakan niat mereka untuk mematuhi perintah ICC, meskipun ada kemungkinan kekebalan diplomatik yang mungkin berlaku.
Prancis awalnya menunjukkan niat untuk menghormati surat perintah penangkapan tersebut, tetapi kemudian menyatakan bahwa Netanyahu dilindungi oleh kekebalan diplomatik.
Langkah ICC ini telah memicu reaksi keras dari pejabat-pejabat Israel. Netanyahu sendiri menggambarkan surat perintah penangkapan tersebut sebagai “kasus Dreyfus modern,” dengan menekankan bahwa ada motif politik di balik perintah tersebut.
(luc/luc)
Artikel Selanjutnya
NATO Tanggapi Masuknya Drone Rusia ke Wilayah Anggota Polandia
“`