KPK Dalami soal Dugaan Firli Bahuri Halangi Penggeledahan Kantor PDI-P, Akan Dipanggil?

KPK Dalami soal Dugaan Firli Bahuri Halangi Penggeledahan Kantor PDI-P, Akan Dipanggil?

JAKARTA, KOMPAS.com

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah merespons rencana pemanggilan mantan Ketua KPK, Firli Bahuri, terkait dugaan penghalangan selama penggeledahan di kantor Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P).

Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, menyampaikan bahwa penyidik saat ini tengah memeriksa keterangan dari sejumlah saksi, termasuk mantan penyidik dari lembaga anti-korupsi tersebut.

“Seorang mantan penyidik mengisyaratkan adanya keterlibatan kepemimpinan sebelumnya (Firli Bahuri). Apakah dia akan dipanggil atau tidak masih dalam pertimbangan,” ungkap Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Rabu (8 Januari 2025).

Asep menambahkan bahwa keterangan dari berbagai mantan penyidik akan ditindaklanjuti dengan konfirmasi dari saksi-saksi lainnya.

“Berdasarkan pernyataan tersebut, jika ada aspek yang kami anggap perlu untuk diklarifikasi dengan siapa pun, kami akan melanjutkannya sesuai kebutuhan,” tambahnya.

Berita Terkait: Mantan Penyidik KPK Mengklaim Hasto Diusulkan Sebagai Tersangka Sejak 2020

Sebelumnya, mantan penyidik KPK, Ronald Paul Sinyal (RPS), mengungkapkan bahwa mantan Ketua KPK Firli Bahuri berusaha menghalangi penggeledahan di kantor DPP PDI-P.

Pernyataan ini muncul setelah Ronald diinterogasi oleh KPK terkait kasus suap yang berkaitan dengan pergantian anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan penghalangan penyidikan yang melibatkan Sekretaris Jenderal PDI-P, Hasto Kristiyanto, di Gedung Merah Putih pada Rabu (8 Januari 2025).

“Selama interogasi, saya menyebutkan bahwa ada rincian tambahan. Salah satu poin penting adalah tindakan Firli Bahuri sendiri,” kata Ronald.

Dia menyebutkan bahwa Firli meminta penyidik untuk menunda penggeledahan yang direncanakan di kantor DPP PDI-P pada tahun 2020.

“Setiap kali saya hendak melakukan pencarian atau pemeriksaan, seperti yang sudah banyak diketahui, Firli selalu mengatakan untuk menunggu, mengklaim situasinya terlalu tegang. Dia menyarankan agar kami menunggu sampai keadaan tenang,” jelas Ronald.

Berita Terkait: Mantan Penyidik KPK Mengungkap Firli Berusaha Menghalangi Penggeledahan Kantor PDI-P

Ronald juga membantah klaim bahwa penggeledahan tidak dapat dilaksanakan karena kurangnya izin dari Dewan Pengawas KPK.

Ia menjelaskan bahwa pimpinan KPK ragu untuk mengeluarkan surat perintah penggeledahan untuk kantor DPP tersebut.

“Pimpinan sendiri enggan memberikan izin untuk penggeledahan di kantor DPP. Jadi, hal ini tidak pernah berkembang hingga melibatkan Dewas pada waktu itu,” ujarnya.

Terakhir, Ronald menyarankan agar penyidik juga memanggil Firli Bahuri untuk diperiksa.

“Saya sampaikan bahwa tidak seharusnya hanya saya yang dipanggil. Firli Bahuri juga harus hadir di sini,” tuturnya.

Berita Terkait: KPK Menggeledah Dua Rumah Hasto, PDI-P: Tidak Ditemukan Bukti Terkait Aktivitas Kriminal

Ikuti informasi terbaru kami melalui berita terkini dan artikel pilihan langsung di ponsel Anda. Pilih saluran favorit Anda untuk mengakses berita dari Kompas.com melalui WhatsApp Channel: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.

Fakta-fakta Penggeledahan KPK di Rumah Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto

Fakta-fakta Penggeledahan KPK di Rumah Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto

JAKARTA, KOMPAS.com – Pada hari Selasa (7/1/2025), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di kediaman pribadi Sekretaris Jenderal PDI-P, Hasto Kristiyanto, yang berlokasi di Bekasi Timur, Kota Bekasi, Jawa Barat. Proses penggeledahan ini berlangsung dari siang hingga malam.

Penggeledahan ini terkait dengan status Hasto yang kini menjadi tersangka dalam kasus suap yang berkaitan dengan proses Pergantian Antarwaktu (PAW) Anggota DPR RI, serta dugaan perintangan penyidikan terhadap mantan kader PDI-P, Harun Masiku.

“Benar, saat ini kami sedang melaksanakan penggeledahan yang dilakukan oleh penyidik terkait kasus dengan tersangka HK (Hasto),” jelas Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, kepada wartawan pada siang hari itu.

Tessa menambahkan bahwa penggeledahan ini dilakukan untuk memenuhi kebutuhan penyidik dalam mengumpulkan bukti yang relevan dan menegaskan bahwa tindakan ini tidak berkaitan dengan upaya untuk mengalihkan perhatian publik dari isu lain.

Baca juga: KPK Geledah Rumah Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto

Ia juga menekankan bahwa penggeledahan ini tidak ada kaitannya dengan ketidakhadiran Hasto dalam pemeriksaan yang dijadwalkan pada hari Senin sebelumnya.

“Apakah ada hubungan atau tidak? Saya rasa tidak ada, karena Hasto sudah memberikan konfirmasi mengenai ketidakhadirannya. Jadi, sekali lagi, penggeledahan ini tidak terkait dengan ketidakhadiran Hasto kemarin,” ungkapnya.

Dikawal oleh Polisi dan Satgas Cakra Buana PDI-P

Selama proses penggeledahan di kediaman Hasto, terdapat pengawalan ketat yang melibatkan sembilan anggota Polri dan enam personel dari Satuan Tugas (Satgas) Cakra Buana PDI-P.

Seorang anggota Polri menyatakan bahwa belasan penyidik KPK mulai melakukan penggeledahan sejak pukul 14.00 WIB.

“Kami membawa total sekitar 10 kendaraan dalam rombongan ini, mulai dari pukul 14.00 WIB,” tutur anggota polisi tersebut.

Baca juga: Momen Anggota Polri dan Satgas Cakra Buana PDI-P Berbincang Santai Saat KPK Geledah Rumah Hasto

Pemeriksaan Mobil

Selain rumah, mobil Toyota Vellfire berwarna hitam yang terparkir di lokasi juga menjadi objek pemeriksaan oleh penyidik.

Empat penyidik terlihat memeriksa berbagai bagian mobil. Satu penyidik berada di bagian depan kendaraan, sementara dua lainnya memeriksa area kursi penumpang, dan satu lainnya berada di luar mobil.

Selama proses ini, tidak ada barang yang diambil dari dalam mobil Toyota Vellfire tersebut oleh para penyidik.

Baca juga: Ke Mana Hasto Saat Rumahnya Digeledah KPK?

Hasto Tidak Ada di Rumah

Selama penggeledahan berlangsung, Hasto tidak berada di kediamannya.

Kuasa Hukum DPP PDI Perjuangan, Johannes Tobing, menyampaikan bahwa Hasto sedang berada di Jakarta saat peristiwa penggeledahan tersebut terjadi.

Untuk informasi lebih lanjut, Anda dapat mengunjungi anomsuryaputra.id.