Jakarta, CNN Indonesia —
Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal telah menyampaikan permohonan kepada Kementerian Agama untuk kembali mempertimbangkan rencana biaya ongkos haji tahun 2025 yang ditetapkan sebesar Rp 65.372.779,49 untuk setiap jemaah haji.
Menurut Cucun, kenaikan biaya haji ini terjadi akibat penurunan nilai manfaat yang diberikan oleh Pemerintah, dari sebelumnya 40 persen menjadi 30 persen, yang dapat mengejutkan para calon jemaah haji.
“Apabila nilai manfaat langsung berubah menjadi 70-30 (persen), tentu akan menjadi kejutan bagi masyarakat. Namun, penting untuk melakukan sosialisasi kepada publik bahwa ini masih dalam proses pendalaman,” jelas Cucun saat dihubungi pada Senin, (30/12).
Cucun mendorong Pemerintah untuk menyusun peta yang jelas dalam menentukan nilai manfaat bagi jemaah haji.
Ia berharap peta tersebut dibuat dengan mempertimbangkan situasi ekonomi calon jemaah yang ingin melaksanakan ibadah ke tanah suci.
“Tahun lalu, pembagian nilai manfaat adalah 60-40, tetapi kini ada usulan untuk mengubahnya menjadi 70-30. Ini seharusnya menjadi perhatian utama kami di DPR untuk memiliki roadmap yang jelas,” ujarnya.
“Roadmap yang baik seharusnya tidak membebani, terutama dalam kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih,” tambahnya.
Dengan demikian, ia berharap Kemenag dapat memperhatikan masukan dari DPR agar usulan ongkos haji untuk calon jemaah dapat direvisi menjadi lebih terjangkau.
“Agar perbedaan biaya tidak terlalu jauh dari tahun 2024, termasuk akumulasi total yang diharapkan menurun,” jelasnya.
Sebelumnya, Menteri Agama Nasaruddin Umar mengusulkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) untuk tahun 2025 sebesar Rp 93.389.684,99.
Dari total BPIH tersebut, anggaran yang dibebankan kepada jemaah haji adalah Rp 65.372.779,49, yang berarti 70 persen dari keseluruhan BPIH, sementara nilai manfaatnya sebesar Rp 28.016.905,5 atau setara 30 persen.
Dengan demikian, biaya haji yang harus dibayar oleh jemaah mengalami kenaikan sekitar Rp 9 juta dibandingkan dengan tahun 2024 yang rata-ratanya sebesar Rp 56 juta.
Opsi Turunkan Keuntungan Avtur
Wakil Menteri Agama (Wamenag) Muhammad Syafi’i mengungkapkan bahwa ada kemungkinan untuk menurunkan usulan BPIH untuk Haji 2025 dari angka Rp 93 juta menjadi Rp 85 juta.
Syafi’i menjelaskan bahwa Kemenag sedang melakukan penelitian untuk menurunkan ongkos haji 2025.
“Ini akan menjadi panduan kami dalam membahas penurunan ongkos haji tahun 2025. Masih banyak faktor yang perlu kami pelajari lebih lanjut,” ujarnya dalam rapat kerja dengan DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (30/12).
“Setelah kami memberikan penawaran untuk menurunkan biaya, tinggal menunggu persetujuan dari DPR. Kami juga tidak ingin terlihat tidak enak,” tambahnya.
Ia menjelaskan bahwa beberapa biaya operasional terkait penyelenggaraan haji masih bisa ditekan untuk menurunkan ongkos haji 2025.
Salah satu langkah tersebut adalah efisiensi biaya operasional, khususnya dalam sektor transportasi untuk perjalanan jemaah dan petugas haji di tahun mendatang.
Lebih lanjut, Syafi’i menyebutkan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah meminta agar langkah-langkah tersebut diambil.
“Presiden kita meminta kepada Pertamina untuk menurunkan keuntungan avtur khusus untuk penerbangan haji, yang diharapkan juga dapat mengurangi ongkos haji,” jelasnya.
(mba/gil)
[Gambas:Video CNN]
Referensi: anomsuryaputra.id