Polda Metro Ungkap Anggota yang Arogan Saat Kawal Mobil RI 36

Polda Metro Ungkap Anggota yang Arogan Saat Kawal Mobil RI 36

JAKARTA, KOMPAS.com –

AKBP Argo Wiyono, Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, baru-baru ini mengungkapkan identitas anggota patroli pengawalan (patwal) mobil RI 36 yang dianggap berperilaku kurang sopan saat menjalankan tugasnya.

“Anggota yang bersangkutan adalah Brigadir Dam dari Ditlantas Polda Metro Jaya, yang sedang melaksanakan tugas pengawalan,” kata Argo saat dihubungi pada Jumat (10/1/2025).

Pihak Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya telah memanggil Brigadir DK untuk memberikan penjelasan terkait aksinya yang terlihat menunjuk-nunjuk pengemudi taksi Silver Bird Alphard berwarna hitam.

Baca juga: Polda Metro Akan Memanggil Petugas Patwal Mobil RI 36 yang Tunjuk-Tunjuk Taksi

Hasil klarifikasi menunjukkan bahwa Brigadir DK sedang menjalankan tugas pengawalan terhadap mobil RI 36 yang melintasi Jalan Jenderal Sudirman pada Rabu (8/1/2025) sekitar pukul 16.30 WIB.

Di lokasi kejadian, terdapat truk penambal jalan yang berhenti di lajur tengah, yang mengakibatkan kemacetan. Di belakang truk tersebut, taksi Silver Bird Alphard berusaha berpindah ke lajur kanan.

“Namun, pada saat yang sama, ada kendaraan lain, yaitu Suzuki Ertiga putih, yang juga ingin maju, sehingga hampir terjadi tabrakan,” jelas Argo.

“Akibatnya, taksi Silver Bird Alphard hitam terpaksa berhenti cukup lama, dan terlihat ada perdebatan antara kedua kendaraan tersebut yang berujung pada kemacetan,” tambahnya.

Baca juga: Pemilik Mobil RI 36 Masih Misterius, Bukan Budi Arie dan Nusron

Brigadir DK, dalam situasi tersebut, berinisiatif untuk melerai dan meminta pengemudi taksi Alphard hitam untuk segera melanjutkan perjalanan agar tidak memperparah kemacetan.

“Tindakan Brigadir DK terkesan arogan karena ia terlihat menunjuk-nunjuk,” kata Argo.

Setelah insiden tersebut, Brigadir DK dan mobil RI 36 melanjutkan perjalanan mereka.

Argo menekankan bahwa saat ini Brigadir DK hanya menerima sanksi teguran untuk lebih bersikap humanis dalam menjalankan tugas pengawalan.

“Selanjutnya, Ditlantas Polda Metro Jaya juga akan mencari pengemudi taksi Alphard untuk meminta klarifikasi apakah ada tindakan atau ucapan dari anggota Ditlantas yang dianggap tidak sopan atau arogan,” ungkap Argo.

Baca juga: Mobil RI 36 Menjadi Perbincangan Warganet, Ternyata Bukan Milik Budi Arie

Walaupun demikian, Ditlantas Polda Metro Jaya menyampaikan permohonan maaf jika sikap Brigadir DK dianggap tidak pantas atau menunjukkan arogansi.

“Ini akan menjadi pelajaran berharga untuk kegiatan pengawalan di masa mendatang,” tutup Argo.

Informasi tambahan, dalam video yang beredar di Instagram @pmi_official, terlihat seorang anggota polisi patwal menyalakan lampu strobo dan membuka jalan untuk iring-iringan mobil pejabat berplat RI 36 di tengah kemacetan.

Dalam video viral tersebut, tampak sebuah taksi Alphard berusaha menyelinap di antara kemacetan yang menghalangi rombongan pejabat. Polisi patwal yang mengawal iring-iringan itu kemudian terlihat menunjuk pengemudi taksi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu untuk mengakses berita Kompas.com melalui WhatsApp Channel: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah menginstal aplikasi WhatsApp ya.


Polri Soal Pengawal Mobil Pelat RI 36 yang Viral: Tidak Boleh Nunjuk Nunjuk, Arogan Itu

Polri Soal Pengawal Mobil Pelat RI 36 yang Viral: Tidak Boleh Nunjuk Nunjuk, Arogan Itu

Liputan6.com, Jakarta –

Baru-baru ini, media sosial dihebohkan dengan sebuah video yang memperlihatkan seorang pengawal kendaraan dengan pelat RI 36 sedang mengendarai motor besar (moge) dan menunjuk ke arah sebuah taksi Toyota Alphard berwarna hitam. Kejadian ini terjadi ketika taksi tersebut dianggap menghalangi jalur kendaraan yang menggunakan pelat nomor tersebut.

Menanggapi situasi ini, Brigjen Raden Slamet Santoso, yang menjabat sebagai Direktur Penegakan Hukum Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri, mengungkapkan bahwa pihaknya akan melakukan penyelidikan lebih mendalam mengenai insiden ini. Ia menekankan pentingnya pelatihan yang memadai bagi pengawal kendaraan dinas agar tidak terjadi sikap yang tidak pantas.

“Ini adalah bagian dari tugas pengawalan, dan tentunya setiap petugas telah mendapatkan pelatihan dan pengujian. Para pengawal seharusnya tidak bersikap arogan dengan menunjuk-nunjuk seperti itu,” jelas Slamet saat dihubungi pada Jumat (10/1/2024).

“Kami akan meninjau laporan yang ada dan menyelidiki kemungkinan pelanggaran yang terjadi,” tambahnya. Menurut Slamet, hingga saat ini ia belum menerima informasi resmi mengenai insiden tersebut.

“Saya masih menunggu laporan dari Kasubditwal. Ada petugas dari Korlantas dan Polda Metro yang terlibat, jadi kami perlu memastikan bahwa informasi yang kami terima akurat,” ujarnya lebih lanjut.

Saat ditanya apakah semua menteri berhak atas pengawalan khusus, Slamet menjelaskan bahwa semua pejabat yang termasuk dalam kategori VVIP dan VIP memang berhak mendapatkan pengawalan tersebut.

“Sesuai dengan peraturan yang berlaku, pejabat VVIP dan VIP memang mendapatkan prioritas dalam hal pengawalan,” tegasnya.

Untuk informasi lebih lanjut, Anda dapat mengunjungi sumber di anomsuryaputra.id.