JAKARTA, KOMPAS.com
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah merespons rencana pemanggilan mantan Ketua KPK, Firli Bahuri, terkait dugaan penghalangan selama penggeledahan di kantor Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P).
Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, menyampaikan bahwa penyidik saat ini tengah memeriksa keterangan dari sejumlah saksi, termasuk mantan penyidik dari lembaga anti-korupsi tersebut.
“Seorang mantan penyidik mengisyaratkan adanya keterlibatan kepemimpinan sebelumnya (Firli Bahuri). Apakah dia akan dipanggil atau tidak masih dalam pertimbangan,” ungkap Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Rabu (8 Januari 2025).
Asep menambahkan bahwa keterangan dari berbagai mantan penyidik akan ditindaklanjuti dengan konfirmasi dari saksi-saksi lainnya.
“Berdasarkan pernyataan tersebut, jika ada aspek yang kami anggap perlu untuk diklarifikasi dengan siapa pun, kami akan melanjutkannya sesuai kebutuhan,” tambahnya.
Berita Terkait: Mantan Penyidik KPK Mengklaim Hasto Diusulkan Sebagai Tersangka Sejak 2020
Sebelumnya, mantan penyidik KPK, Ronald Paul Sinyal (RPS), mengungkapkan bahwa mantan Ketua KPK Firli Bahuri berusaha menghalangi penggeledahan di kantor DPP PDI-P.
Pernyataan ini muncul setelah Ronald diinterogasi oleh KPK terkait kasus suap yang berkaitan dengan pergantian anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan penghalangan penyidikan yang melibatkan Sekretaris Jenderal PDI-P, Hasto Kristiyanto, di Gedung Merah Putih pada Rabu (8 Januari 2025).
“Selama interogasi, saya menyebutkan bahwa ada rincian tambahan. Salah satu poin penting adalah tindakan Firli Bahuri sendiri,” kata Ronald.
Dia menyebutkan bahwa Firli meminta penyidik untuk menunda penggeledahan yang direncanakan di kantor DPP PDI-P pada tahun 2020.
“Setiap kali saya hendak melakukan pencarian atau pemeriksaan, seperti yang sudah banyak diketahui, Firli selalu mengatakan untuk menunggu, mengklaim situasinya terlalu tegang. Dia menyarankan agar kami menunggu sampai keadaan tenang,” jelas Ronald.
Berita Terkait: Mantan Penyidik KPK Mengungkap Firli Berusaha Menghalangi Penggeledahan Kantor PDI-P
Ronald juga membantah klaim bahwa penggeledahan tidak dapat dilaksanakan karena kurangnya izin dari Dewan Pengawas KPK.
Ia menjelaskan bahwa pimpinan KPK ragu untuk mengeluarkan surat perintah penggeledahan untuk kantor DPP tersebut.
“Pimpinan sendiri enggan memberikan izin untuk penggeledahan di kantor DPP. Jadi, hal ini tidak pernah berkembang hingga melibatkan Dewas pada waktu itu,” ujarnya.
Terakhir, Ronald menyarankan agar penyidik juga memanggil Firli Bahuri untuk diperiksa.
“Saya sampaikan bahwa tidak seharusnya hanya saya yang dipanggil. Firli Bahuri juga harus hadir di sini,” tuturnya.
Berita Terkait: KPK Menggeledah Dua Rumah Hasto, PDI-P: Tidak Ditemukan Bukti Terkait Aktivitas Kriminal
Ikuti informasi terbaru kami melalui berita terkini dan artikel pilihan langsung di ponsel Anda. Pilih saluran favorit Anda untuk mengakses berita dari Kompas.com melalui WhatsApp Channel: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.