Jakarta, CNN Indonesia —
Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) telah menuduh sejumlah pihak berupaya untuk mendiskreditkan dan mencemarkan nama baik Sekretaris Jenderal mereka, Hasto Kristiyanto, yang baru-baru ini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap yang terkait dengan dugaan pergantian anggota di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) yang melibatkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Harun Masiku.
Ronny Talapessy, Ketua Divisi Reformasi Hukum DPP, menyatakan bahwa diskursus publik yang terus berlanjut mengenai isu Harun Masiku menunjukkan adanya politisasi hukum dan upaya untuk mendiskreditkan individu tertentu.
“Ada upaya jelas untuk menyerang karakter Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan melalui framing dan narasi yang ditujukan secara khusus untuk menyerangnya secara pribadi,” tegas Ronny dalam konferensi pers di kantor PDIP di Jakarta pada Selasa (24 Desember).
Ia menambahkan bahwa kasus suap yang melibatkan Harun Masiku sekarang sudah inkrah, dan para terpidana telah menyelesaikan masa hukuman mereka.
Selama persidangan, mulai dari Pengadilan Tipikor hingga Mahkamah Agung, tidak ada bukti yang mengaitkan Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan dengan kasus suap yang melibatkan Wahyu Setiawan, ujarnya.
“Kami menduga ada kriminalisasi yang dipaksakan, terutama karena KPK belum menyajikan bukti baru dari investigasi yang berlangsung sepanjang tahun 2024,” katanya.
Mengenai dugaan penghalangan penyidikan dalam kasus Harun Masiku, ia menggambarkannya hanya sebagai formalitas prosedural.
“Motivasi sebenarnya di balik penetapan Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan sebagai tersangka adalah politik. Terutama karena ia telah secara tegas mengungkapkan sikap politik partai menentang tindakan yang mengancam demokrasi, konstitusi, dan penyalahgunaan kekuasaan, terutama di akhir pemerintahan mantan Presiden Joko Widodo. Sikap tegas ini bahkan disoroti pekan lalu ketika partai secara tegas mengeluarkan tiga anggota yang dianggap merusak demokrasi dan konstitusi,” jelasnya.
KPK secara resmi mengumumkan penetapan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dalam kasus suap terkait pergantian anggota (PAW) di DPR RI yang melibatkan KPU dan Harun Masiku pada Selasa (24 Desember) malam.
Pengumuman mengenai penetapan Hasto sebagai tersangka tercantum dalam surat pemberitahuan dimulainya penyidikan, bernomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024, tertanggal 23 Desember 2024.
“Tuduhan korupsi terhadap tersangka HK (Hasto Kristiyanto), bekerja sama dengan Harun Masiku dan lainnya, melibatkan pemberian hadiah atau janji kepada Wahyu Setiawan, seorang anggota Komisi Pemilihan Umum untuk periode 2017-2022,” ujar Ketua KPK Setyo Budiyanto di gedung KPK.
(thr/isn)
[Gambas:Video CNN]