Kelelahan Kru dan Kondisi Pesawat Jadi Fokus Utama

Kelelahan Kru dan Kondisi Pesawat Jadi Fokus Utama

Suara.com – Kecelakaan Pesawat Jeju Air Menarik Perhatian Menteri BUMN

Kecelakaan yang melibatkan pesawat Jeju Air di Korea Selatan menjadi sorotan utama Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir. Ia menyatakan bahwa insiden ini menekankan pentingnya upaya mitigasi terkait kecelakaan pesawat serta kebutuhan untuk memastikan bahwa awak pesawat mendapatkan waktu istirahat yang cukup. Hal ini bertujuan untuk mencegah kelelahan yang dapat membahayakan keselamatan penerbangan.

Dalam pernyataannya, Erick juga mengingatkan kembali pada kecelakaan yang pernah terjadi di Kanada dan Norwegia. Namun, ia memilih untuk tidak menyebutkan jenis pesawat atau jumlah korban, demi menghormati etika serta perasaan para keluarga yang terkena dampak.

“Saya tidak akan menyebutkan jenis pesawatnya karena ini berkaitan dengan etika. Demikian juga dengan jumlah korban, saya ingin menjaga perasaan keluarga,” ujar Erick.

Baca Juga: Garuda Indonesia dan Pelita Air Segera Bersatu, Erick Thohir Bicara Nasib 6 Bulan ke Depan

Menanggapi situasi ini, Erick menekankan pentingnya peninjauan kondisi pesawat yang dimiliki semua maskapai. Ini bertujuan untuk memastikan bahwa pesawat-pesawat tersebut dalam kondisi aman dan terawat dengan baik.

Ia juga menyoroti pentingnya evaluasi terhadap tingkat kelelahan kru penerbangan, meskipun ia percaya bahwa para awak sudah memiliki pengalaman yang cukup untuk menghadapi berbagai situasi dalam penerbangan.

“Oleh karena itu, kita perlu melakukan evaluasi untuk memastikan kondisi pesawat dari masing-masing maskapai, serta menilai tingkat kelelahan kru,” tegasnya.

Selain itu, Erick mengingatkan bahwa keselamatan di bandara harus tetap menjadi fokus utama, dengan beberapa bandara yang saat ini sedang menjalani evaluasi sistem keselamatan yang ada.

Erick memberikan apresiasi kepada Bandara Jakarta-Bali, yang telah menunjukkan tingkat kepatuhan yang tinggi terhadap standar internasional. Namun, ia juga mencatat bahwa masih ada beberapa bandara lain yang memerlukan peninjauan lebih lanjut.

Baca Juga: Yoon Suk Yeol vs Negara: Mantan Presiden Korsel Bersumpah Berjuang Hingga Titik Darah Penghabisan

Ia juga menekankan bahwa kecelakaan dapat disebabkan oleh faktor-faktor luar biasa, seperti cuaca ekstrem atau burung yang masuk ke dalam mesin pesawat. Oleh karena itu, Airnav diminta untuk meningkatkan sistem peringatan dini.

“Beberapa bandara sedang ditinjau kembali, dan kami juga perlu mengantisipasi kondisi luar biasa yang dapat menyebabkan kecelakaan, seperti cuaca buruk atau burung yang masuk ke mesin. Kami sudah berkoordinasi dengan AirNav untuk memperbaiki sistem peringatan dini,” jelas Erick.

Untuk diketahui, insiden kecelakaan pesawat terbaru terjadi pada salah satu maskapai asal Korea Selatan pada hari Minggu, 20 Desember 2024, di Bandara Internasional Muan, Korea Selatan. Pesawat tersebut berangkat dari Bangkok dengan membawa 175 penumpang dan enam awak kabin. [Sumber: anomsuryaputra.id].

Manajemen Abai Perintah Erick Thohir, Pensiunan Pupuk Kaltim Gigit Jari Tak Dapat Dana Pensiun Seumur Hidup

Manajemen Abai Perintah Erick Thohir, Pensiunan Pupuk Kaltim Gigit Jari Tak Dapat Dana Pensiun Seumur Hidup

Suara.com – Pensiunan PT Pupuk Kaltim Menuntut Hak Dana Pensiun Seumur Hidup

Pensiunan PT Pupuk Kaltim kini menghadapi tantangan yang cukup berat. Mereka belum menerima hak dana pensiun seumur hidup yang seharusnya mereka terima. Dana pensiun ini adalah hak yang diperoleh oleh karyawan setelah menyelesaikan masa kerja mereka.

Menurut keterangan resmi dari Pengurus Pusat Perkumpulan Pensiunan Pupuk Kaltim (PP-PKT) pada Senin (9/12/2024), masalah ini berawal pada tahun 2019 ketika PT Asuransi Jiwasraya mengalami kesulitan finansial. Dalam usaha untuk mengatasi masalah tersebut, pemerintah mengeluarkan kebijakan restrukturisasi polis Jiwasraya.

Sayangnya, kebijakan restrukturisasi ini tampaknya merugikan para pensiunan. Namun, para pensiunan merasa tidak memiliki pilihan lain selain mematuhi kebijakan yang telah ditetapkan.

Kebijakan tersebut sejalan dengan Surat dari Menteri BUMN Erick Thohir No. S-214/MBU/03/2021 yang diterbitkan pada 26 Maret 2021, yang menginstruksikan agar BUMN dan afiliasinya mendukung program restrukturisasi polis asuransi Jiwasraya.

Baca Juga: MDI Ventures dan Telkom Hadirkan Nex-BE Fest 2024 untuk Mewujudkan Inklusi Digital Berkelanjutan

Akan tetapi, Direktur Utama Pupuk Indonesia saat itu, Bakir Pasaman, setelah menerima surat tersebut, mengeluarkan Surat No: 04806/A/HK/A23/ET/2021 pada 29 April 2021. Surat ini ditujukan kepada semua Direktur Utama anak perusahaan, meminta untuk menunda pelaksanaan surat dari Menteri hingga kajian oleh Jamdatun Kejaksaan Agung RI selesai.

Bowo Kutohadi, Ketua Umum PP-PKT, menegaskan bahwa seharusnya direksi langsung melaksanakan instruksi Menteri BUMN terkait restrukturisasi polis pensiunan tanpa menunggu kajian Jamdatun. Hal ini sejalan dengan Undang-Undang BUMN No. 19 Tahun 2003 pasal 14 butir 1 yang menyatakan bahwa keputusan kebijakan perusahaan dapat diambil melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).

Dengan mengabaikan arahan dari Menteri BUMN, Bakir Pasaman malah melanjutkan proses di Jamdatun, dengan menugaskan Budi Wahju Soesilo, yang saat itu merupakan Sekretaris Perusahaan Pupuk Indonesia, dan kini menjabat sebagai Direktur Utama Pupuk Kaltim.

“PT Pupuk Kaltim dan PT Pupuk Indonesia tidak menindaklanjuti Surat Menteri tersebut untuk memulihkan manfaat pensiun menjadi seumur hidup,” ungkap Bowo.

PP-PKT juga mencatat bahwa manajemen telah menutup akses untuk melakukan pertemuan terkait masalah dana pensiun seumur hidup sejak 7 Desember 2024.

Baca Juga: Daftar Skandal Korupsi Pertamina yang Menyebabkan Kerugian Setara Anggaran Program Sekolah Gratis

“Kami meminta kepada Bapak Menteri untuk turun tangan menyelesaikan masalah pemulihan manfaat pensiun menjadi seumur hidup,” lanjut Bowo.

Dalam situasi ini, PP-PKT mendesak Menteri BUMN untuk segera mengambil tindakan tegas! Surat Menteri BUMN No. S-214/MBU/03/2021 jelas memerintahkan pemulihan manfaat pensiun seumur hidup, namun hingga saat ini, instruksi tersebut diabaikan oleh PT Pupuk Indonesia dan PT Pupuk Kaltim!

“Jangan biarkan hak pensiunan yang telah berkontribusi besar kepada bangsa ini terabaikan! Menteri BUMN harus bertanggung jawab untuk memastikan hak-hak kami dipenuhi tanpa penundaan lebih lanjut!” tegas Bowo.

“Kami tidak akan berhenti menyuarakan hak kami! Kami menuntut manfaat pensiun seumur hidup, yang merupakan hak kami dari kontribusi kami selama lebih dari 30 tahun! Kami bukan memohon! Jangan jadikan kami korban dari kebijakan yang tidak berpihak pada pensiunan!” tambahnya.

Bowo juga mempertanyakan komitmen Menteri BUMN Erick Thohir kepada para pensiunan yang telah berkontribusi dalam pembangunan Pupuk Kaltim. PP-PKT meminta agar Erick Thohir dan manajemen mengembalikan pensiun seumur hidup.

“Pak Menteri, kami merasa terdzolimi. Jangan biarkan kami menjadi korban kebijakan yang tidak bertanggung jawab! Anda mempunyai kewajiban moral dan hukum untuk memastikan hak kami dipenuhi!” imbuhnya.

“PT Pupuk Indonesia dan PT Pupuk Kaltim telah mengabaikan tanggung jawab mereka. Kami meminta Menteri BUMN untuk segera mengambil tindakan terhadap mereka dan mengembalikan hak pensiun kami. Jika Menteri BUMN tetap diam, kami akan membawa perjuangan ini lebih jauh! Kami tidak akan berhenti sampai manfaat pensiun kami dikembalikan sepenuhnya!” tutupnya.