Medan, CNN Indonesia —
Dinas Kesehatan Sumatera Utara (Sumut) kembali memperpanjang status bencana non-alam untuk Kejadian Luar Biasa (KLB) terkait malaria dan demam berdarah dengue (DBD) di Kabupaten Nias Selatan (Nisel), seiring dengan meningkatnya kasus kedua penyakit tersebut di masyarakat.
Kepala Dinas Kesehatan, Muhammad Faisal Hasrimy, mengungkapkan bahwa perpanjangan status KLB ini didasarkan pada keputusan (SK) dari Bupati Nisel, dengan nomor 100.3.3.2/1070/2024.
“Dengan demikian, berdasarkan keputusan tersebut, perpanjangan status KLB akan berlaku mulai 29 Desember 2024 hingga 25 Januari 2025,” kata Muhammad Faisal Hasrimy pada hari Senin (6 Januari).
Faisal menambahkan bahwa kasus malaria dan DBD masih tercatat di Kecamatan Hibala. Petugas kesehatan terus melakukan pemantauan dan penanganan kasus di daerah tersebut.
“Perpanjangan status KLB non-alam di Nias Selatan disebabkan oleh masih adanya kasus malaria dan DBD di Kecamatan Hibala. Angka kasusnya cukup fluktuatif,” jelasnya.
Namun, kasus malaria dan DBD yang sebelumnya meningkat di Kecamatan Pulau Pulau Batu dan daerah lainnya kini telah menurun drastis dan jarang ditemukan.
“Di kecamatan lain, kasus malaria dan DBD sudah tidak ada lagi. Jika ada, jumlahnya sangat sedikit dan tidak berkembang,” tutupnya.
(fnr/fea)
[Gambas:Video CNN]“`
“`
Referensi sumber: anomsuryaputra.id