Suara.com –
Pemerintah Indonesia akan mulai menerapkan penggunaan bahan bakar biodiesel campuran dengan rasio 40 persen, yang dikenal sebagai solar B40, secara resmi pada Februari 2025. Pernyataan ini disampaikan oleh Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Yuliot Tanjung.
Yuliot menjelaskan bahwa kewajiban penggunaan B40 sudah dimulai sejak 1 Januari 2025, namun saat ini masih dalam masa transisi yang berlangsung sekitar 1,5 bulan. “Mandatori mulai berlaku pada 1 Januari. Masa transisi selama 1,5 bulan ini akan berlangsung hingga Februari,” ungkap Yuliot di Jakarta pada hari Jumat (3/1/2025).
Selama periode transisi ini, stok solar lama akan dihabiskan dan teknologi yang diperlukan untuk penerapan B40 akan disesuaikan. “Pencampuran yang awalnya B35 akan dinaikkan menjadi B40, sehingga kami memberi waktu sekitar 1,5 bulan untuk melakukan penyesuaian tersebut,” tambah Yuliot.
Baca Juga: Klarifikasi Kementerian ESDM Terkait Dugaan Maladministrasi RKAB Tambang 2021-2024
Yuliot juga menyampaikan bahwa pada tahap awal, produksi Solar B40 ditargetkan mencapai 15,6 juta kiloliter, dan akan dilakukan secara bertahap hingga akhir tahun 2025. “Tentunya ini akan dilakukan secara bertahap, tidak langsung, hingga akhir tahun 2025,” jelasnya.
Sebelumnya, Kementerian ESDM berharap regulasi terkait penerapan program B40 dapat diselesaikan dalam waktu dekat. “Kami berharap keputusan menteri bisa diselesaikan dalam minggu ini,” kata Yuliot.
Baca Juga: Strategi PTPN IV PalmCo Dukung Program B35 Guna Hemat Penggunaan Bahan Bakar Fosil
Yuliot menambahkan bahwa regulasi tersebut sedang dalam tahap konsolidasi setelah melakukan pengecekan lapangan beberapa hari sebelum perayaan Tahun Baru 2025. Biodiesel B40 terdiri dari 60 persen solar dan 40 persen bahan bakar nabati (BBN) yang dihasilkan dari kelapa sawit.
Pemerintah terus berupaya mempersiapkan pelaksanaan program B40 di tahun 2025 sebagai bagian dari strategi meningkatkan ketahanan energi dan mendukung inisiatif Indonesia yang lebih berkelanjutan dan ramah lingkungan. Langkah ini sejalan dengan visi Presiden Prabowo Subianto yang menjadikan ketahanan pangan dan energi sebagai prioritas nasional.
PT Pertamina juga telah mempersiapkan dua kilang utama untuk mendukung produksi B40, yakni Refinery Unit III Plaju di Palembang (Sumatera Selatan) dan Refinery Unit VII Kasim di Papua. Pencampuran bahan bakar solar dengan BBN akan dilakukan oleh PT Pertamina Patra Niaga.
Untuk informasi lebih lanjut, kunjungi sumber: anomsuryaputra.id