Suara.com –
Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Kemendukbangga)/BKKBN baru saja meraih penghargaan Juara III dalam kategori Utilisasi Barang Milik Negara (BMN) pada acara Penganugerahan Reksa Bandha 2024. Acara yang berlangsung pada hari Kamis, 5 Desember 2024, ini diadakan di Aula Gedung Dhanapala, Kementerian Keuangan.
Penghargaan tersebut diserahkan oleh Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, sebagai bentuk apresiasi terhadap kinerja Kementerian/Lembaga (K/L) dalam pengelolaan aset dan proses lelang. Kategori Utilisasi BMN ini ditujukan bagi K/L yang memiliki antara 11 hingga 100 satuan kerja.
Penganugerahan Reksa Bandha merupakan kegiatan tahunan yang diselenggarakan oleh Kementerian Keuangan Republik Indonesia. Acara ini bertujuan untuk mengapresiasi serta memberikan pengakuan atas pengelolaan kekayaan negara yang dilakukan secara optimal.
“Pencapaian penghargaan ini adalah hasil dari pemanfaatan BMN yang efisien, yang mencakup penetapan status penggunaan BMN, optimalisasi pemanfaatan, pemindahtanganan BMN, serta kontribusi yang lebih besar terhadap pendapatan negara melalui pengelolaan BMN yang baik,” ungkap Sunarto, Kepala Biro Keuangan dan Pengelolaan BMN, BKKBN RI, dalam wawancara pada hari Jumat, 6 Desember 2024.
Baca Juga: Diskusikan PPN 12 Persen, Dasco Temui Tiga Wakil Menteri Keuangan di DPR Tanpa Sri Mulyani
Anugerah Reksa Bandha 2024 diberikan untuk mendorong peningkatan kualitas pengelolaan BMN dan tata kelola lelang di Indonesia. Diharapkan, penghargaan ini dapat memacu kinerja yang lebih baik, efisien, transparan, dan akuntabel dalam pengelolaan aset negara serta pelaksanaan lelang.
“Penting untuk diingat bahwa pengelolaan Barang Milik Negara tidak hanya berkontribusi pada Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), tetapi juga memberikan manfaat langsung bagi masyarakat. Masyarakat berhak mendapatkan layanan yang lebih baik, sehingga dapat menjalankan aktivitas ekonomi dengan lebih lancar dan meningkatkan kesejahteraan mereka,” tegas Wakil Menteri Keuangan, Suahasil Nazara.