Polri Soal Pengawal Mobil Pelat RI 36 yang Viral: Tidak Boleh Nunjuk Nunjuk, Arogan Itu

Polri Soal Pengawal Mobil Pelat RI 36 yang Viral: Tidak Boleh Nunjuk Nunjuk, Arogan Itu

Liputan6.com, Jakarta –

Baru-baru ini, media sosial dihebohkan dengan sebuah video yang memperlihatkan seorang pengawal kendaraan dengan pelat RI 36 sedang mengendarai motor besar (moge) dan menunjuk ke arah sebuah taksi Toyota Alphard berwarna hitam. Kejadian ini terjadi ketika taksi tersebut dianggap menghalangi jalur kendaraan yang menggunakan pelat nomor tersebut.

Menanggapi situasi ini, Brigjen Raden Slamet Santoso, yang menjabat sebagai Direktur Penegakan Hukum Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri, mengungkapkan bahwa pihaknya akan melakukan penyelidikan lebih mendalam mengenai insiden ini. Ia menekankan pentingnya pelatihan yang memadai bagi pengawal kendaraan dinas agar tidak terjadi sikap yang tidak pantas.

“Ini adalah bagian dari tugas pengawalan, dan tentunya setiap petugas telah mendapatkan pelatihan dan pengujian. Para pengawal seharusnya tidak bersikap arogan dengan menunjuk-nunjuk seperti itu,” jelas Slamet saat dihubungi pada Jumat (10/1/2024).

“Kami akan meninjau laporan yang ada dan menyelidiki kemungkinan pelanggaran yang terjadi,” tambahnya. Menurut Slamet, hingga saat ini ia belum menerima informasi resmi mengenai insiden tersebut.

“Saya masih menunggu laporan dari Kasubditwal. Ada petugas dari Korlantas dan Polda Metro yang terlibat, jadi kami perlu memastikan bahwa informasi yang kami terima akurat,” ujarnya lebih lanjut.

Saat ditanya apakah semua menteri berhak atas pengawalan khusus, Slamet menjelaskan bahwa semua pejabat yang termasuk dalam kategori VVIP dan VIP memang berhak mendapatkan pengawalan tersebut.

“Sesuai dengan peraturan yang berlaku, pejabat VVIP dan VIP memang mendapatkan prioritas dalam hal pengawalan,” tegasnya.

Untuk informasi lebih lanjut, Anda dapat mengunjungi sumber di anomsuryaputra.id.