Jakarta, IDN Times – Polisi Pesanggrahan baru-baru ini melakukan penggerebekan di sebuah kos-kosan yang diduga menjadi tempat prostitusi online yang berada di RT 05, Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Kepala Unit Reserse Kriminal Pesanggrahan, Iptu Purwaditya, mengungkapkan bahwa dalam operasi tersebut, delapan wanita berhasil ditangkap.
“Kami mengamankan delapan wanita dan seorang pria. Dari hasil pemeriksaan awal, mereka terlibat dalam kegiatan tersebut,” ujar Purwaditya saat dihubungi pada Kamis (26/12/2024).
1. Tarif Prostitusi Antara Rp300.000 hingga Rp500.000
Purwaditya menjelaskan bahwa delapan wanita yang ditangkap merupakan penghuni kos yang sengaja menjalankan bisnis prostitusi online di dalam tempat tersebut.
“Tarif yang mereka tetapkan berkisar antara Rp300.000 hingga Rp500.000,” tambahnya.
Baca Juga: Polisi Grebek Tempat Penampungan Pekerja Migran Ilegal di Bogor
2. Petugas Keamanan Diperiksa
Lanjutkan membaca artikel di bawah ini
Pilihan Editor
Selain delapan wanita, polisi juga menahan seorang petugas keamanan kos tersebut. Namun, saat diperiksa, petugas keamanan mengklaim tidak mengetahui adanya aktivitas prostitusi yang berlangsung di tempat itu.
“Petugas keamanan tidak terlibat; dia hanya bertugas untuk menjaga keamanan,” tambahnya.
Baca Juga: Kasus Prostitusi di Apartemen dan Hotel di Bandung Masih Marak
3. Polisi Temukan Bukti Kemasan Kondom
Polisi melakukan tes urine terhadap para yang ditangkap, dengan hasil menunjukkan tidak ada jejak narkoba.
Namun, petugas menemukan bukti yang menunjukkan bahwa aktivitas prostitusi telah berlangsung, termasuk kemasan kondom yang dibuang.
“Kami menemukan sisa-sisa kondom, khususnya pembungkusnya,” jelasnya.