JAKARTA, KOMPAS.com
Rumah Sakit Islam Cempaka Putih yang berlokasi di Jakarta Pusat telah berhasil mencapai kesepakatan dengan pasangan suami istri, MR (27) dan FS (27), terkait kasus dugaan pertukaran bayi. Langkah ini diambil untuk menghindari potensi konflik lebih lanjut dalam situasi yang sangat sensitif ini.
Kesepakatan tersebut dicapai setelah kedua pihak menjalani mediasi yang difasilitasi oleh Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), dengan kehadiran Dinas Kesehatan (Dinkes) Jakarta sebagai saksi.
Direktur Utama Rumah Sakit Islam Cempaka Putih, dr. Jack Pradono Handojo, menyatakan, “Kedua belah pihak sepakat untuk menciptakan suasana yang lebih kondusif demi menjaga privasi dan emosi masing-masing keluarga,” dalam pernyataannya yang disampaikan di kantor KPAI, Jakarta Pusat, pada Kamis (19/12/2024).
Baca juga: Orangtua Bayi Diduga Tertukar Memilih Tetap Diam Usai Mediasi di KPAI
Dr. Jack melanjutkan bahwa saat ini semua pihak menunggu hasil tes deoxyribonucleic acid (DNA) yang dilakukan di Rumah Sakit Polri Kramatjati untuk memastikan identitas bayi-bayi yang terlibat dalam kasus ini.
“Kami sepakat untuk menunggu hasil tes DNA yang diperkirakan akan keluar dalam waktu maksimal dua minggu,” jelas Jack.
Dia juga menyampaikan bahwa rumah sakit telah melakukan investigasi internal terkait dugaan pertukaran bayi tersebut.
“Investigasi sudah dilakukan, dan Dinas Kesehatan juga telah melaksanakan evaluasi sebanyak dua kali. Untuk hasil lebih lanjut, silakan tanyakan kepada pihak Dinkes,” tambahnya.
Sebelumnya, KPAI juga telah memfasilitasi mediasi antara pihak Rumah Sakit Islam Cempaka Putih dan orangtua bayi yang diduga tertukar, MR dan FS.
Wakil Ketua KPAI, Jasra Putra, mengungkapkan bahwa mediasi berlangsung selama lima jam dan menghasilkan beberapa kesepakatan, meskipun semua pihak sepakat untuk tidak mempublikasikan rincian kesepakatan tersebut sambil menunggu hasil tes DNA.
Baca juga: Mengantisipasi Hasil Tes DNA dalam Kasus Bayi Diduga Tertukar di RS Islam Cempaka Putih
“Karena ada proses yang sedang berjalan di kepolisian terkait tes DNA, semua pihak sepakat untuk menunggu hasil tersebut,” ungkap Jasra saat dijumpai di kantor KPAI di Menteng, Jakarta, pada Kamis (19/12/2024).
Dia juga menambahkan bahwa hasil tes DNA diharapkan akan tersedia dalam dua minggu ke depan.
“Sambil menunggu, semua pihak tentu harus menghormati dan menjaga situasi yang ada,” tutupnya.
Untuk berita terbaru dan berita pilihan, kunjungi saluran favoritmu melalui WhatsApp Channel di: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan aplikasi WhatsApp-mu terinstal.