Jakarta, IDN Times – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini sedang menyelidiki dugaan korupsi yang berkaitan dengan dana tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) Bank Indonesia. Terdapat kecurigaan mengenai penyalahgunaan dana tersebut.
“Kami mencurigai bahwa beberapa yayasan telah menerima alokasi dana yang tidak semestinya,” ungkap Rudi Setiawan, Deputi Penegakan Hukum dan Eksekusi KPK, dalam sebuah konferensi pers di Jakarta Selatan pada Selasa, 17 Desember 2024.
Namun, Rudi enggan mengungkapkan nama-nama yayasan yang tengah diselidiki, mengingat proses penyelidikan masih berlangsung.
Pilihan Editor
Lanjutkan membaca artikel di bawah ini
“Bank Indonesia memiliki dana CSR, dan sebagian dari dana tersebut dialokasikan kepada entitas yang tidak memenuhi kriteria yang seharusnya,” tambahnya.
Sebelumnya, KPK mengonfirmasi bahwa mereka telah melakukan penggeledahan di beberapa kantor, termasuk kantor Perry Warjiyo, pada hari Senin, 16 Desember 2024. Dalam penggeledahan tersebut, KPK menyita sejumlah barang bukti.
“Kami mengumpulkan beberapa dokumen dan barang. Semua ini akan kami analisis dengan cermat dan bekerja sama dengan tim penyelidik kami,” tambahnya.
Baca Juga: Kasus Korupsi CSR Bank Indonesia, KPK Telah Menetapkan 2 Tersangka
Referensi: anomsuryaputra.id