Baim-Wong-Ngotot-Dapatkan-Hak-Asuh-Anak-Deddy-Corbuzier-Dukung-150x150.jpg

Dituntut 7 Tahun Bui, Kadis ESDM Babel Terdakwa Kasus Timah Ngaku Hampir Depresi

Amir Syahbana Minta Maaf kepada Keluarga Terkait Kasus Dugaan Korupsi

Suara.com – Amir Syahbana, yang menjabat sebagai Kepala Dinas ESDM Provinsi Bangka Belitung, menyampaikan permohonan maaf kepada keluarganya sehubungan dengan kasus dugaan korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di PT Timah Tbk antara tahun 2015 hingga 2022. Kasus ini telah menjadi beban berat baginya.

Permintaan maaf tersebut diungkapkan Amir saat mengikuti sidang pleidoi atau nota pembelaan, di mana jaksa penuntut umum meminta hukuman penjara selama tujuh tahun terhadapnya.

“Saya ingin meminta maaf kepada orang tua, ibu mertua, dan seluruh keluarga saya atas situasi ini yang tentunya menimbulkan kesedihan dan kelelahan bagi kita semua,” tutur Amir di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Senin, 25 November 2024.

“Khususnya, saya meminta maaf kepada istri dan empat anak saya. Saya sangat menyesal atas musibah ini yang membuat kalian merasa sedih, malu, dan kehilangan sosok seorang ayah untuk sementara waktu,” tambahnya dengan penuh rasa iba.

Baca Juga: Buronan Kasus Timah Ditangkap Kejagung, Jejak Hendry Lie Nekat Mangkir hingga Kabur ke Singapura

Amir menggambarkan dirinya sebagai terdakwa dalam kasus ini sebagai salah satu ujian terberat yang pernah dihadapi, bahkan hampir membuatnya mengalami depresi.

“Setelah lebih dari dua dekade berbakti sebagai pejabat negara, tuduhan ini sangat menyedihkan dan menimbulkan rasa kecewa dan frustrasi yang mendalam, bahkan mendekati depresi,” jelas Amir dengan nada sedih.

Sebelumnya, jaksa penuntut umum telah mengajukan tuntutan hukuman penjara selama tujuh tahun terhadap Amir Syahbana.

Jaksa meminta agar Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta menyatakan Amir bersalah dalam kasus dugaan korupsi yang melibatkan pengelolaan tata niaga timah di PT Timah Tbk selama periode 2015-2022.

Untuk itu, jaksa mendesak agar Majelis Hakim memberikan hukuman penjara selama tujuh tahun.

“Kami meminta agar terdakwa Amir Syahbana dijatuhi pidana penjara selama tujuh tahun, yang akan dikurangi dengan masa tahanan sementara, serta perintah agar terdakwa tetap ditahan,” kata jaksa dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta pada 18 November 2024.

Selain itu, jaksa juga mengusulkan agar Amir dikenakan denda sebesar Rp 750 juta, dengan alternatif hukuman penjara selama enam bulan jika denda tidak dibayarkan.

“Menjatuhkan pidana denda terhadap
Terdakwa Amir Syahbana sejumlah
Rp 750 juta, dengan ketentuan bahwa jika denda tersebut tidak dibayar, akan diganti dengan pidana kurungan selama enam bulan,” jelas jaksa.

Dalam kesempatan yang sama, jaksa juga meminta agar Amir diwajibkan membayar uang pengganti sejumlah Rp 325.999.998.

“Apabila Terdakwa tidak dapat membayar uang pengganti tersebut dalam waktu satu bulan setelah putusan memperoleh kekuatan hukum tetap, maka harta bendanya dapat disita dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut,” terangnya.

“Jika Terdakwa tidak memiliki harta benda yang cukup untuk membayar uang pengganti, maka akan diganti dengan pidana penjara selama dua tahun,” tegasnya dengan lantang.

ilustrasi-kucing-hamil_169-150x150.jpeg

Siang ini Hujan Petir – Anom Suryaputra Media

Manado, KOMPAS.com – Di halaman ini, Anda akan menemukan informasi terkini mengenai prakiraan cuaca untuk Manado, Sulawesi Utara, pada hari Kamis, 21 November 2024, serta untuk hari berikutnya, Jumat, 22 November 2024.

Jangan lupa simpan halaman ini agar Anda dapat dengan mudah mengakses prakiraan cuaca Manado. Pastikan untuk memeriksa informasi ini sebelum Anda beranjak keluar rumah. Data cuaca yang disajikan berasal dari BMKG.go.id.

Detail Prakiraan Cuaca untuk Manado Hari Ini, Jam Per Jam

Kamis, 21 November 2024

  • 02:00 WITA | Cerah | Suhu: 24°C | Kelembapan: 91% | Kecepatan angin: 4.8 m/s | Arah angin: Tenggara
  • 05:00 WITA | Cerah Berawan | Suhu: 24°C | Kelembapan: 92% | Kecepatan angin: 4.5 m/s | Arah angin: Timur
  • 08:00 WITA | Berawan | Suhu: 28°C | Kelembapan: 80% | Kecepatan angin: 2.7 m/s | Arah angin: Utara
  • 11:00 WITA | Cerah Berawan | Suhu: 29°C | Kelembapan: 75% | Kecepatan angin: 10.4 m/s | Arah angin: Barat Laut
  • 14:00 WITA | Hujan Petir | Suhu: 28°C | Kelembapan: 80% | Kecepatan angin: 4.8 m/s | Arah angin: Utara
  • 17:00 WITA | Hujan Ringan | Suhu: 26°C | Kelembapan: 90% | Kecepatan angin: 4.6 m/s | Arah angin: Timur Laut
  • 20:00 WITA | Berawan | Suhu: 25°C | Kelembapan: 93% | Kecepatan angin: 6.3 m/s | Arah angin: Timur
  • 23:00 WITA | Berawan | Suhu: 25°C | Kelembapan: 94% | Kecepatan angin: 5.7 m/s | Arah angin: Timur

Prakiraan Cuaca untuk Manado di Hari Berikutnya

Jumat, 22 November 2024

  • 02:00 WITA | Cerah Berawan | Suhu: 24°C | Kelembapan: 96% | Kecepatan angin: 7.0 m/s | Arah angin: Timur
  • 05:00 WITA | Cerah | Suhu: 24°C | Kelembapan: 93% | Kecepatan angin: 6.5 m/s | Arah angin: Tenggara
  • 08:00 WITA | Cerah | Suhu: 28°C | Kelembapan: 81% | Kecepatan angin: 5.0 m/s | Arah angin: Timur
  • 11:00 WITA | Cerah Berawan | Suhu: 29°C | Kelembapan: 75% | Kecepatan angin: 1.4 m/s | Arah angin: Barat
  • 14:00 WITA | Cerah Berawan | Suhu: 27°C | Kelembapan: 84% | Kecepatan angin: 5.3 m/s | Arah angin: Barat
  • 17:00 WITA | Cerah Berawan | Suhu: 26°C | Kelembapan: 88% | Kecepatan angin: 1.8 m/s | Arah angin: Barat Daya
  • 20:00 WITA | Berawan | Suhu: 26°C | Kelembapan: 92% | Kecepatan angin: 5.9 m/s | Arah angin: Timur
  • 23:00 WITA | Cerah Berawan | Suhu: 25°C | Kelembapan: 93% | Kecepatan angin: 7.0 m/s | Arah angin: Tenggara

Informasi mengenai prakiraan cuaca di Indonesia disediakan oleh Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).

Setiap pagi, kita dapat mengakses prakiraan cuaca yang dirilis oleh BMKG, yang disusun oleh seorang forecaster (prakirawan cuaca).

Prakiraan cuaca ini juga menggunakan teknologi pemodelan prediksi berbasis komputer, yang dikenal sebagai model Numerical Weather Prediction (NWP).

Ikuti berita terbaru dan berita pilihan kami secara langsung di perangkat Anda. Bergabunglah dengan saluran berita Kompas.com di WhatsApp Channel: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda sudah menginstal aplikasi WhatsApp.